lapor ppn online



Metode Membuat SPT Masa PPN

Mau memberi tahu SPT Masa PPN? Tetapi, apakah Kamu telah menguasai metode membuat SPT Masa PPN? Bila belum, hingga membaca postingan ini merupakan opsi yang pas. Karena, kali ini kita hendak mangulas menimpa metode membuat SPT Masa PPN memakai aplikasi e- Faktur. Tetapi tadinya, ayo kita bahas terlebih dulu apa yang diartikan dengan SPT Masa PPN.

SPT Masa PPN

SPT Masa PPN ialah laporan PPN yang wajib diisi serta dilaporkan Pengusaha Kena Pajak( PKP) tiap bulannya. SPT Masa PPN Berupa form yang digunakan oleh harus pajak buat memberi tahu penghitungan jumlah pajak, baik buat Pajak Pertambahan Nilai ataupun Pajak Penjualan Benda Elegan( PPnBM) yang terutang.

SPT Masa PPN berperan buat memberi tahu pembayaran/ pelunasan pajak serta pula bisa digunakan buat memberi tahu harta serta kewajiban dan menyetorkan pajak dari pemotong/ pemungut.

Metode Membuat SPT Masa PPN dengan e- Faktur

Kamu bisa membuat SPT Masa PPN dengan aplikasi e- Faktur yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak. Berikut ini langkah- langkah yang bisa Kamu jalani:

Buka aplikasi e- Faktur dengan klik aplikasi ETaxInvoice,

Seleksi lokal databse serta klik conect.

Masukan nama user serta password Kamu, cocok dengan pengaturan yang Kamu buat pada dikala catatan e- Faktur,

Sehabis masuk ke aplikasi e- Faktur, silahkan seleksi menu SPT serta klik menu posting,

Seleksi masa pajak serta tahun pajak, cocok demgan masa pajak yang hendak Kamu laporkan, isi pembetulan dengan kode 0, serta seleksi“ Cek Jumlah Dok PKPM” kemudian klik posting sehingga timbul kotak diskusi“ Informasi SPT Sukses Dibangun”. Bila Kamu ialah PKP yang belum melaksanakan aktivitas usaha serta belum menerbitkan faktur pajak, hingga SPT yang hendak sukses tercipta merupakan SPT PPN Nihil,

Klik menu SPT serta berikutnya seleksi buka SPT,

Seleksi masa pajak yang hendak dibuka serta klik menu“ Buka SPT buat Diganti”,

Klik SPT, seleksi formulir induk serta klik menu 1111,

Klik bagian VI, isi“ Tempat serta Bertepatan pada Laporan” setelah itu klik simpan. Bila timbul“ Informasi Sukses Ditaruh” silahkan klik OK,

Seleksi menu SPT serta buka SPT, seleksi masa pajak yang hendak Kamu laporkan. Sehabis memasukan masa pajak, klik“ Buat File SPT( CSV), klik OK bila timbul kota diskusi“ SPT sukses terbuat”,

Cetak SPT induk serta lamp https://web-efaktur pajak go id AB, simpan file PDF di folder Document pada pc Kamu dengan kik save hingga timbul pesan“ PDF SPT Induk serta AB Sukses Terbuat”, kemudian klik OK,

Cetak file PDF yang telah tersimpan di document, serta copy file CSV yang ditaruh di document bagaikan backup dikala dilaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *